You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

45 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jaktim

Sebanyak 45 kendaraan yang menunggak pajak, terjaring razia petugas gabungan di Jalan Raya Supriadi, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (26/11). Potensi pajak yang diperoleh dari kendaraan tersebut mencapai Rp 92.412.200.

Namun yang bayar di tempat sebanyak 14 sepeda motor senilai Rp 2.925.000 dan empat mobil Rp 8.122.100

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, kendaraan yang terjaring terdiri dari 15 sepeda motor dan 30 mobil.

"Namun yang bayar di tempat sebanyak 14 sepeda motor senilai Rp 2.925.000 dan empat mobil Rp 8.122.100. Sehingga total yang diperoleh hari ini sebesar Rp 11.047.100. Sedangkan 27 kendaraan lainnya belum bayar pajak," kata Iwan.

28 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jaktim

Menurutnya, ke-27 kendaraan yang belum bayar pajak itu terdiri dari satu sepeda motor nilainya Rp 142.500 dan 26 mobil senilai Rp 81.222.600. Para pemilik kendaraan yang belum bayar pajak saat terjaring razia  diminta membuat surat pernyataan kesanggupan. Mereka diberikan kesempatan untuk melunasi pajaknya selama lima hari ke depan.

Selain penunggak pajak, ada juga 34 kendaraan ditilang lantaran surat kendaraan tidak lengkap. Terdiri dari 12 sepeda motor dan 22 mobil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik